Recent Posts

Kamis, 30 Mei 2019

STRUKTUR ORGANISASI DKM

BAV IV
STRUKTURE ORGANISASI DKM

Pasal 9
Struktur organisasi dan Fungsi DKM Abu Abdul Aziz

KETUA

  1. Memimpin dan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Mewakili organisasi dengan baik kedalam atau keluar
  3. Mengawasi Pelaksanaan program kerja
  4. Menandatangani surat-surat penting
  5. Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerta
  6. Membuat laporan pertangguang jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan.
  7. Membuat evaluasi kerja tahunan
  8. Menyusun Panitia kegiatan keamanan.
WAKIL KETUA
  1. Membantu ketua memimpin dan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam malaksanakan tugasnya
  2. Membantu ketua mewakili organisasi dengan baik kedalam atau keluar
  3. Membantu ketua Mengawasi pelaksanaan program kerja
  4. Mewakili ketua dan apabila berhalangan
  5. Membantu ketua memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja
  6. Membantu Ketua membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan.
  7. Membuat Evaluasi Kerja Tahunan dan rapat anggota.
SEKERTARIS
  1. Mewakili ketua dan wakil ketua apabila berhalangan
  2. Bertanggung Jawab terhadap segala bentuk administrasi masjid
  3. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua
BENDAHARA
  1. Mengelola keiangan masjid
  2. Merencanakan sumber dana masjid
  3. Menerima, Menyimpan, dan membukukan keuangan 
  4. Mengeluarkan uang sesuai kebutuhan sesuai dengan persetujuan ketua
  5. Menyimpan tanda bukti peneriamaan dan pengeluaran
  6. Membuat laporan keuangan rutin
BIDANG PENDIDIKAN DAN IBADAH
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah, meliputi :
  1. Membuat Jadwal TPA dan kajian-kajian keagamaan
  2. Membuat Jadwal pembicara pada setiap kajian
  3. Membuat jadwal Imam, Khitib, Muazin
  4. Mengkoordinir kegiatan remaja masjid, ibu-ibu dan anak-anak
  5. Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan dakwah
  6. Mengkoordinir Shalat Jum'at
BIDANG PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan masjid yang meliputi :
  1. Membuat program rehabilitasi dan pembangunan masjid
  2. Membuat rencana anggaran
  3. Melaksanakan Program Pembangunan dan rehabilitasi masjid
  4. Mengatur kebersihan, keindahan dan kenyamanan masjid
  5. Mendata segala kerusakan sarana dan prasarana masjid
BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang berrsifat sosial kemasyarakatan yang meliputi :
       1. Menyantuni fakir miskin, yatim piatu, dan kaum duafa
       2. Melakukan kegiatan sosial seperti :
  • Khitanan masal
  • Bakti sosial terhadap korban bencana alam
  • memberikan bantua kepada yang terkena musibah
       3. Mengorganisasikan kegiatan perayaan hari besar
       4. koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya




Note :
Jika ada kesalahan penulisan atau susunan point point diatas tolong di infokan ke admin
melalui email : dkmabuabdulazis@gmail.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILIHAN KETUA BARU DKM MASJID ABU ABDUL AZIZ PERIODE 2022 - 2025

 PEMILIHAN KETUA BARU DKM MASJID ABU ABDUL AZIZ  PERIODE 2022 - 2025 DOKUMEN PHOTO : Kami Ucapkan banyak terima kasih kepada semua pengurus ...