BAV IV
STRUKTURE ORGANISASI DKM
Pasal 9
Struktur organisasi dan Fungsi DKM Abu Abdul Aziz
KETUA
- Memimpin dan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam melaksanakan tugasnya.
- Mewakili organisasi dengan baik kedalam atau keluar
- Mengawasi Pelaksanaan program kerja
- Menandatangani surat-surat penting
- Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerta
- Membuat laporan pertangguang jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan.
- Membuat evaluasi kerja tahunan
- Menyusun Panitia kegiatan keamanan.
WAKIL KETUA
- Membantu ketua memimpin dan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam malaksanakan tugasnya
- Membantu ketua mewakili organisasi dengan baik kedalam atau keluar
- Membantu ketua Mengawasi pelaksanaan program kerja
- Mewakili ketua dan apabila berhalangan
- Membantu ketua memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja
- Membantu Ketua membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan.
- Membuat Evaluasi Kerja Tahunan dan rapat anggota.
SEKERTARIS
- Mewakili ketua dan wakil ketua apabila berhalangan
- Bertanggung Jawab terhadap segala bentuk administrasi masjid
- Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua
BENDAHARA
- Mengelola keiangan masjid
- Merencanakan sumber dana masjid
- Menerima, Menyimpan, dan membukukan keuangan
- Mengeluarkan uang sesuai kebutuhan sesuai dengan persetujuan ketua
- Menyimpan tanda bukti peneriamaan dan pengeluaran
- Membuat laporan keuangan rutin
BIDANG PENDIDIKAN DAN IBADAH
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah, meliputi :
- Membuat Jadwal TPA dan kajian-kajian keagamaan
- Membuat Jadwal pembicara pada setiap kajian
- Membuat jadwal Imam, Khitib, Muazin
- Mengkoordinir kegiatan remaja masjid, ibu-ibu dan anak-anak
- Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan dakwah
- Mengkoordinir Shalat Jum'at
BIDANG PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan masjid yang meliputi :
- Membuat program rehabilitasi dan pembangunan masjid
- Membuat rencana anggaran
- Melaksanakan Program Pembangunan dan rehabilitasi masjid
- Mengatur kebersihan, keindahan dan kenyamanan masjid
- Mendata segala kerusakan sarana dan prasarana masjid
BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang berrsifat sosial kemasyarakatan yang meliputi :
1. Menyantuni fakir miskin, yatim piatu, dan kaum duafa
2. Melakukan kegiatan sosial seperti :
2. Melakukan kegiatan sosial seperti :
- Khitanan masal
- Bakti sosial terhadap korban bencana alam
- memberikan bantua kepada yang terkena musibah
3. Mengorganisasikan kegiatan perayaan hari besar
4. koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya
4. koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya
Note :
Jika ada kesalahan penulisan atau susunan point point diatas tolong di infokan ke admin
melalui email : dkmabuabdulazis@gmail.com